
Visi Pemda Mubar
Terwujudnya Masyarakat Muna Barat Yang Sejahtera, Demokratis, Produktif Dan Berdaya Saing Dengan Dilandasi Oleh Nilai-Nilai Religius
Misi Pemda Mubar
Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang berbasis agropolitan dan minapolitan
Tupoksi
Tugas Pokok
Dinas Transmigrasi dan Tenaga
Kerja mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan Pemerintah Daerah di Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja
berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
Fungsi
Untuk dapat melaksankan tugas dimaksud pada
pasal 10 (sepuluh) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja mempunyai fungsi:
a. Perumusan
kebijakan teknis di bidang transmigrasi dan tenaga kerja;
b. Penyelenggaraan
urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang transmigrasi dan tenaga kerja;
c. Pembinaan,
kordinasi, pengendalian dan fasilitas pelaksanaan kegiatan bidang transmigrasi
dan tenaga kerja;
d. Pelaksanaan
tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas fungsinya.
Struktur Organisasi
